![]() |
Penyerahan bantuan kepada Polsek Kedungjajang |
www.sditarrahmahlumajang.sch.id - Seperti kita ketahui bersama warga Dsn. Gugot Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang telah ditetapkan sebagai Kawasan Kontak Fisik Terbatas (PHYSICAL STANDING) selama 14 hari terhitung sejak tanggal: 28 Maret 2020 s.d. 11 April 2020 sebagai dampak Persebaran Virus COVID-19 (CORONA).
Penyerahan bantuan SDIT Ar Rahmah peduli Covid-19 dilakukan pada hari Rabu, 1 April 2020 pukul 10.00 WIB di depan kantor SDIT Ar Rahmah Tukum. Hadir perwakilan dari Polsek Kedungjajang mengambil bantuan langsung.

Bantuan berupa :
▶ 100kg beras (dikemas dalam paket 5kg-an)
▶ 20 kg gula
▶ 5 dus Mie instant
▶ 3 dus minyak goreng
▶ Air Mineral 12 duz
Semoga bantuan kecil ini menjadi secercah harapan buat saudar-saudara kita di Krasak. Semoga diberi ketabahan, dan semoga musibah ini segera berlalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan masukan