BSNP dan Puskurbuk Selesai Mereviu Buku Matematika dan Buku PJOK Kelas V SD/MI
Tim pengembang melakukan reviu buku Matematika dan PJOK Kelas V SD/MI di Pusrkubuk (5-6/10/2017).
Ada 16 pasang buku Matematika dan 19 pasang buku PJOK yang diriveu dalam kegiatan ini. |
Salah satu tugas dan kewenangan BSNP adalah menilai kelayakan buku
teks pelajaran dari segi isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan. Dalam
melaksanakan tugasnya, BSNP bekerja sama dengan Pusat Kurikulum dan
Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada tanggal 5 sampai dengan 6 Oktober 2017, BSNP bersama Puskurbuk telah melakukan telaah (review)
terhadap 16 buku Matematika dan 19 buku PJOK Kelas V SD/MI. Kegiatan
ini dilaksanakan di ruang sidang Puskurbuk dan dihadiri oleh dua orang
ahli psikometri, enam orang tim pengembang, empat orang anggota BSNP,
dan tim dari Puskurbuk.
Berdasarkan hasil reviu yang dilakukan tim pengembang, dalam rapat
pleno BSNP tanggal 9 Oktober 2017 telah ditetapkan perlu dilakukan
revisi terhadap semua buku tersebut, tanpa memberikan keputusan ‘Layak’
atau ‘Tidak Layak’. Selanjutnya, pada tanggal 10 Oktober 2017, BSNP akan
mengundang pihak penerbit untuk mendapatkan penjelasan dari tim
pengembangan terkait dengan perbaikan yang mesti dilakukan pihak
penerbit.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penjelasan
terhadap 4 buku Matematika dan 3 buku PJOK tersebut, ada 4 buku
Matematika dan 3 buku PJOK yang pernah direkomendasikan, namun masih
terdapat beberapa kelemahan dari segi isi dan penyajian. Proses ini
dimaksudkan untuk memastikan tidak ada kesalahan di dalam buku teks
pelajaran sebagai bentuk kebijakan ‘zero error’ dalam penilaian
buku teks pelajaran. Proses pengusulan rekomendasi untuk buku yang
dinyatakan layak akan dilakukan pada bulan November 2017.
Bambang Suryadi Ketua BSNP mengatakan bahwa proses penilaian buku
teks pelajaran Matematika dan PJOK kelas V SD/MI mengalami keterlambatan
dari jadwal yang direncanakan. Hal ini dikarenakan proses revisi yang
dilakukan oleh pihak penerbit belum sesuai dengan saran yang diberikan
oleh tim pengembang.
“Kebijakan ‘zero error’ dalam penilaian buku teks pelajaran
tidak bisa ditawar, sehingga buku yang sudah direvisi oleh penerbit,
mesti ditelaah kembali untuk memastikan tidak ada kesalahan. Hal inilah
yang membuat proses pengadaan buku teks pelajaran ini mengalami
keterlambatan. Namun lebih baik terlambat dengan hasil yang bagus,
daripada tergesa-gesa, tetapi hasilnya tidak bagus”, ucapnya dalam rapat
pleno BSNP.
Salah satu sebab keterlambatan, tambah Bambang, pada saat penjelasan
hasil penilaian, penerbit tidak menghadirkan penulis, tetapi hanya
menghadirkan tim editor. Padahal revisi yang mesti dilakukan tidak hanya
terkait dengan editorial, tetapi juga terkait dengan konsep atau isi
buku teks pelajaran.
“Mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari pengalaman yang ada ini,
sehingga pada proses penilaian buku kelas VI SD/MI nanti masalah ini
tidak akan terulang lagi”, ucap Bambang mengakhiri rapat pleno
pembahasan hasil penilaian buku teks pelajaran.
Selengkapnya baca di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan masukan