![]() |
| Camat Tekung sedang membagikan KIA kepada siswa |
Dalam sambutannya, Camat Tekung menyampaikan bahwa KIA merupakan dokumen kependudukan resmi yang sangat penting bagi anak sejak usia dini. Penyerahan KIA ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengakuan, dan pemenuhan hak-hak anak sebagai warga negara Indonesia.
Para siswa SDIT Arrahmah tampak antusias menerima KIA mereka. Dengan tertib dan penuh rasa bangga, satu per satu siswa maju untuk menerima kartu identitas tersebut. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Tekung atas perhatian dan kerja sama yang baik dalam mendukung tertib administrasi kependudukan bagi peserta didik.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi siswa tentang pentingnya identitas diri dan dokumen kependudukan. Guru-guru turut mendampingi dan memberikan pemahaman sederhana agar siswa dapat menjaga KIA dengan baik.
Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi bagi anak usia 0–17 tahun kurang satu hari, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KIA berfungsi sebagai bukti identitas anak sebelum memiliki KTP elektronik.
Selain sebagai data kependudukan, KIA juga memiliki berbagai manfaat, antara lain untuk keperluan pendidikan, layanan kesehatan, perbankan, serta akses layanan publik lainnya. Program KIA diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sebagai warga negara.*** (humas)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan masukan