Inilah Alasan Mengapa Seorang Muslim Mencintai dan Membela Palestina

www.sditarrahmahlumajang.sch.id - Dunia Islam | Seorang muslim membela dan mencintai Masjid Al-Aqsha dan Palestina karena berbagai alasan yang berakar kuat pada akidah (keyakinan), sejarah, ikatan persaudaraan dalam Islam, dan penegakan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Cinta ini bukanlah didasari oleh sentimen politik atau nasionalisme semata, melainkan perintah dan petunjuk dari Al-Qur'an dan hadits.

​Berikut adalah alasan-alasan utamanya.


​##Alasan Terkait Masjid Al-Aqsha

Titik tertinggi Masjid Al Aqsha

Masjid Al-Aqsha memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam, menjadikannya salah satu dari tiga masjid paling suci.
 
1. Kiblat Pertama Umat Islam
 
Sebelum Ka'bah di Mekkah, Masjid Al-Aqsha adalah arah shalat (kiblat) pertama bagi umat Islam selama kurang lebih 16-17 bulan setelah hijrah ke Madinah. Ini menunjukkan ikatan historis dan spiritual yang mendalam.
 
Diriwayatkan dari Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Dan beliau lebih suka menghadap ke arah Ka’bah." (HR. Bukhari no. 399 & Muslim no. 525)
 
2. Masjid Suci Ketiga Setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
 
Al-Aqsha adalah salah satu dari tiga masjid yang dianjurkan secara khusus untuk diziarahi (dikunjungi) untuk beribadah karena keutamaannya.
 
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah bersusah payah melakukan perjalanan (untuk beribadah) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasulullah (Masjid Nabawi), dan Masjid Al-Aqsha." (HR. Bukhari no. 1189 & Muslim no. 1397) 
 
3. Titik Tolak Perjalanan Mi'raj Nabi Muhammad SAW
 
Masjid Al-Aqsha adalah tujuan dari perjalanan malam (Isra') Nabi Muhammad SAW dari Mekkah, dan dari sinilah beliau diangkat ke langit (Mi'raj) untuk menerima perintah shalat lima waktu.
 
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra' ayat 1:
 
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ 
إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
 
"Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Isra': 1)
 
4. Masjid Kedua yang Dibangun di Muka Bumi
 
Setelah Ka'bah, Masjid Al-Aqsha adalah rumah ibadah kedua yang diletakkan oleh Allah di bumi.
 
Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama kali dibangun di muka bumi?’ Beliau menjawab, ‘Masjidil Haram.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab, ‘Masjid Al-Aqsha.’ Aku bertanya lagi, ‘Berapa jarak waktu antara keduanya?’ Beliau menjawab, ’Empat puluh tahun.’" (HR. Bukhari no. 3366 & Muslim no. 520)
 
 
##Alasan Terkait Keberkahan Tanah Palestina (Syam)

Palestina, yang merupakan bagian dari negeri Syam (mencakup Palestina, Suriah, Yordania, dan Lebanon), disebut sebagai tanah yang diberkahi.

1. Tanah yang Diberkahi Allah

Ayat tentang Isra' Mi'raj (QS. Al-Isra': 1) di atas secara eksplisit menyebutkan bahwa Allah memberkahi sekeliling Masjid Al-Aqsha, yang merujuk pada tanah Palestina dan Syam.

2. Tanah Para Nabi

Banyak nabi yang lahir, hidup, berdakwah, dan dimakamkan di Palestina dan sekitarnya. Ini adalah tanah yang menjadi saksi perjuangan tauhid para utusan Allah, seperti Nabi Ibrahim, Ishaq, Ya'qub, Yusuf, Dawud, Sulaiman, Zakaria, Yahya, dan Isa 'alaihimussalam.
 
Allah menyelamatkan Nabi Ibrahim dan Luth ke negeri yang diberkahi.

        وَنَجَّيْنَاهُ وَلُوطًا إِلَى الْأَرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا لِلْعَالَمِينَ
 
"Dan Kami selamatkan Ibrahim dan Luth ke sebuah negeri yang telah Kami berkahi untuk seluruh alam." (QS. Al-Anbiya': 71). 
 
Para ahli tafsir sepakat bahwa negeri yang dimaksud adalah Syam (Palestina).

3. Tanah Perjuangan dan Akhir Zaman

Banyak hadits yang mengisyaratkan bahwa negeri Syam, termasuk Palestina, akan menjadi pusat peristiwa penting di akhir zaman dan tempat berkumpulnya orang-orang beriman yang teguh.
 
Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang memperjuangkan kebenaran dan mereka senantiasa menang (mendapat pertolongan Allah) atas orang-orang yang memusuhi mereka, hingga datang keputusan Allah (hari kiamat) sedangkan mereka tetap dalam keadaan demikian." Para sahabat bertanya, "Di manakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Di Baitul Maqdis dan di sekitar Baitul Maqdis." (HR. Ahmad, hadits shahih)
 
 
## Alasan Terkait Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan)

Membela Palestina juga merupakan wujud dari kewajiban untuk peduli dan menolong sesama muslim yang sedang tertindas, di mana pun mereka berada.

1. Muslim adalah Bersaudara

Ikatan akidah menjadikan seluruh umat Islam sebagai satu keluarga besar yang harus saling merasakan penderitaan satu sama lain.

    إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
 
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10)

2. Umat Islam Bagaikan Satu Tubuh

Penindasan dan penderitaan yang dialami oleh rakyat Palestina adalah luka bagi seluruh umat Islam di dunia.
 
Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan berbelas kasih adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh merasa sakit, maka seluruh tubuh akan ikut merasakan, tidak bisa tidur dan demam." (HR. Bukhari no. 6011 & Muslim no. 2586)
 
 
## Alasan Kemanusiaan dan Keadilan
 
Membela Palestina juga merupakan panggilan universal yang berakar pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan. Banyak orang dari berbagai latar belakang agama, budaya, dan keyakinan di seluruh dunia menyuarakan dukungan untuk Palestina atas dasar nilai-nilai ini. 
 
Landasan konstitusional Indonesia untuk membela Palestina tertuang dengan sangat jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada alinea pertama dan keempat.
 
Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 berbunyi:
"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menggariskan tujuan negara Indonesia, termasuk dalam hubungan internasional:
 
"...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial..." 

Secara ringkas, UUD 1945 mengamanatkan Indonesia untuk:
1. Menentang penjajahan dalam segala bentuknya di mana pun itu terjadi.
2. Mendukung hak kemerdekaan setiap bangsa tanpa terkecuali.
3. Berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dan keadilan di tingkat global.
 
Dasar ini bukan tentang agama atau etnis tertentu, melainkan tentang prinsip fundamental dan amanat pendiri bangsa yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia.


Alasan Kemanusiaan (A Call for Humanity)

Argumen ini berfokus pada penderitaan nyata yang dialami oleh manusia dan kewajiban moral untuk meresponsnya.

1. Perlindungan terhadap Warga Sipil yang Tidak Berdosa

Konflik yang berkepanjangan secara tidak proporsional telah memakan korban jiwa dari kalangan sipil, termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia. Infrastruktur sipil yang vital seperti rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan kamp pengungsian sering kali menjadi sasaran atau terdampak serangan. Dari sudut pandang kemanusiaan, setiap nyawa sipil berharga dan harus dilindungi, terlepas dari kebangsaan atau agamanya.

2. Krisis Kebutuhan Dasar Manusia

Bertahun-tahun blokade dan pembatasan di wilayah seperti Gaza telah menciptakan krisis kemanusiaan yang parah. Jutaan orang hidup dengan akses yang sangat terbatas terhadap:
  1. Air bersih dan makanan: Keterbatasan pasokan menyebabkan kelaparan dan dehidrasi.
  2. Listrik dan bahan bakar: Mengganggu fungsi rumah sakit, sistem sanitasi, dan kehidupan sehari-hari.
  3. Layanan kesehatan: Sistem medis berada di ambang kehancuran akibat kekurangan obat-obatan, peralatan, dan serangan terhadap fasilitas medis.

Membela Palestina adalah membela hak setiap individu untuk mendapatkan kebutuhan dasar ini agar bisa bertahan hidup.

3. Dampak Trauma Lintas Generasi

Anak-anak Palestina tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan kekerasan, ketakutan, dan kehilangan. Mereka mengalami trauma psikologis mendalam yang akan terus membekas hingga dewasa dan bahkan diturunkan ke generasi berikutnya. Membela mereka adalah upaya untuk memutus siklus penderitaan ini dan memberikan harapan akan masa depan yang damai bagi generasi mendatang.

4. Menjaga Martabat Manusia

Pembatasan gerak melalui pos-pos pemeriksaan (checkpoint), penggusuran paksa dari rumah, dan perlakuan diskriminatif merampas martabat dan hak asasi manusia. Kemanusiaan mengajarkan kita untuk menentang segala bentuk perlakuan yang merendahkan dan tidak manusiawi terhadap siapa pun.
 

Alasan Keadilan (A Demand for Justice)

Argumen ini berlandaskan pada penegakan hukum internasional, hak asasi manusia, dan prinsip kesetaraan.

1. Menegakkan Hukum Internasional

Banyak lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), telah menyatakan bahwa beberapa tindakan yang terjadi di Palestina melanggar hukum internasional, seperti:
  • Pendudukan militer (Military Occupation): Wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Gaza, diakui secara internasional sebagai wilayah pendudukan. Hukum humaniter internasional (seperti Konvensi Jenewa Keempat) mengatur secara ketat kewajiban kekuatan pendudukan untuk melindungi penduduk sipil.
  • Pembangunan permukiman ilegal: Pembangunan permukiman di wilayah pendudukan dianggap ilegal menurut hukum internasional dan menjadi penghalang utama bagi solusi damai.
Membela Palestina adalah seruan agar hukum internasional ditegakkan secara adil dan konsisten bagi semua negara.

2. Melawan Penjajahan dan Mendukung Hak Menentukan Nasib Sendiri

Inti dari perjuangan Palestina adalah hak untuk menentukan nasib sendiri (right to self-determination), sebuah prinsip dasar dalam piagam PBB. Ini adalah hak suatu bangsa untuk secara bebas menentukan status politiknya dan mengejar pembangunan ekonomi, sosial, dan budayanya sendiri tanpa campur tangan eksternal. Mendukung Palestina adalah mendukung hak fundamental sebuah bangsa untuk merdeka dan berdaulat di tanah airnya sendiri.

3. Isu Ketidaksetaraan Sistemik dan Apartheid

Berbagai organisasi hak asasi manusia terkemuka di dunia, seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, telah merilis laporan yang menyimpulkan bahwa kebijakan dan praktik terhadap warga Palestina memenuhi definisi hukum kejahatan apartheid. Ini merujuk pada sistem opresi dan dominasi rasial yang sistemik. Keadilan menuntut penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi dan sistem yang menciptakan dua standar hukum dan hak yang berbeda untuk dua kelompok orang yang tinggal di wilayah yang sama.

4. Keadilan bagi Pengungsi

Jutaan warga Palestina hidup sebagai pengungsi di berbagai negara setelah terusir dari tanah mereka pada tahun 1948 (peristiwa yang dikenal sebagai Nakba) dan sesudahnya. Resolusi PBB 194 menegaskan hak mereka untuk kembali ke rumah mereka. Membela Palestina adalah memperjuangkan keadilan historis bagi para pengungsi yang telah puluhan tahun hidup dalam ketidakpastian.
 

Singkatnya, membela Al-Aqsha dan Palestina bagi seorang muslim adalah panggilan iman yang menggabungkan kecintaan pada situs suci, penghormatan terhadap tanah para nabi, serta tanggung jawab persaudaraan untuk membela keadilan dan menolong mereka yang tertindas.*** 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan masukan

Desain Oleh Masnur Masnur Belajar | Spesial Buat SDIT Ar Rahmah