BSNP dan Puskurbuk Selesai Mereviu Buku Matematika dan Buku PJOK Kelas V SD/MI

BSNP dan Puskurbuk Selesai Mereviu Buku Matematika dan Buku PJOK Kelas V SD/MI 

Tim pengembang melakukan reviu buku Matematika dan PJOK Kelas V SD/MI di Pusrkubuk (5-6/10/2017).
Ada 16 pasang buku Matematika dan 19 pasang buku PJOK yang diriveu dalam kegiatan ini.
Salah satu tugas dan kewenangan BSNP adalah menilai kelayakan buku teks pelajaran dari segi isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan. Dalam melaksanakan tugasnya, BSNP bekerja sama dengan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada tanggal 5 sampai dengan 6 Oktober 2017, BSNP bersama Puskurbuk telah melakukan telaah (review) terhadap 16 buku Matematika dan 19 buku PJOK Kelas V SD/MI. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang Puskurbuk dan dihadiri oleh dua orang ahli psikometri, enam orang  tim pengembang, empat orang anggota BSNP, dan tim dari Puskurbuk.

Berdasarkan hasil reviu yang dilakukan tim pengembang, dalam rapat pleno BSNP tanggal 9 Oktober 2017 telah ditetapkan perlu dilakukan revisi terhadap semua buku tersebut, tanpa memberikan keputusan ‘Layak’ atau ‘Tidak Layak’. Selanjutnya, pada tanggal 10 Oktober 2017, BSNP akan mengundang pihak penerbit untuk mendapatkan penjelasan dari tim pengembangan terkait dengan perbaikan yang mesti dilakukan pihak penerbit. 
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penjelasan terhadap 4 buku Matematika dan 3 buku PJOK tersebut, ada 4 buku Matematika dan 3 buku PJOK yang pernah direkomendasikan, namun masih terdapat beberapa kelemahan dari segi isi dan penyajian. Proses ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada kesalahan di dalam buku teks pelajaran sebagai bentuk kebijakan ‘zero error’ dalam penilaian buku teks pelajaran. Proses pengusulan rekomendasi untuk buku yang dinyatakan layak akan dilakukan pada bulan November 2017.

Bambang Suryadi Ketua BSNP mengatakan bahwa proses penilaian buku teks pelajaran Matematika dan PJOK kelas V SD/MI mengalami keterlambatan dari jadwal yang direncanakan. Hal ini dikarenakan proses revisi yang dilakukan oleh pihak penerbit belum sesuai dengan saran yang diberikan oleh tim pengembang.

“Kebijakan ‘zero error’ dalam penilaian buku teks pelajaran tidak bisa ditawar, sehingga buku yang sudah direvisi oleh penerbit, mesti ditelaah kembali untuk memastikan tidak ada kesalahan. Hal inilah yang membuat proses pengadaan buku teks pelajaran ini mengalami keterlambatan. Namun lebih baik terlambat dengan hasil yang bagus, daripada tergesa-gesa, tetapi hasilnya tidak bagus”, ucapnya dalam rapat pleno BSNP.

Salah satu sebab keterlambatan, tambah Bambang, pada saat penjelasan hasil penilaian, penerbit tidak menghadirkan penulis, tetapi hanya menghadirkan tim editor. Padahal revisi yang mesti dilakukan tidak hanya terkait dengan editorial, tetapi juga terkait dengan konsep atau isi buku teks pelajaran. 

“Mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari pengalaman yang ada ini, sehingga pada proses penilaian buku kelas VI SD/MI nanti  masalah ini tidak akan terulang lagi”, ucap Bambang mengakhiri rapat pleno pembahasan hasil penilaian buku teks pelajaran.

Selengkapnya baca di sini 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan masukan

Desain Oleh Masnur Masnur Belajar | Spesial Buat SDIT Ar Rahmah